10 NAPI PEKALONGAN BEBAS DI HUT NKRI KE-69
Home »
» 10 NAPI PEKALONGAN BEBAS DI HUT NKRI KE-69
PEKALONGAN - Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan Suprapto menjelaskan, Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Pekalongan mengajukan pemberian remisi terhadap 612 narapidana (napi) pada peringatan Kemerdekaan RI ke-69 pada 17 Agustus.Dari jumlah napi yang diajukan menerima remisi tersebut, sepuluh napi penghuni Lapas Kelas IIA Pekalongan akan langsung bebas pada Minggu (17/08/2014).
"Napi yang diusulkan mendapatkan remisi terdiri dari 277 napi dengan masa hukuman di bawah lima tahun, dan 335 napi dengan masa hukuman di atas lima tahun," terang Suprapto sembari menjelaskan, remisi bagi napi dengan masa hukuman di bawah lima tahun diajukan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Tengah. Sementara remisi bagi napi dengan masa hukuman di atas lima tahun diajukan ke Kemenkum HAM.
Dari 277 napi dengan masa hukuman di bawah lima tahun akan mendapatkan remisi. Dengan rincian 270 napi mendapatkan remisi umum I dan tujuh napi mendapat remisi umum II dan langsung bebas.
Menurut Suprapto, dari 335 napi yang diajukan menerima remisi, 333 napi diajukan menerima umum I dan dua napi diusulkan mendapat remisi umum
.
"Napi yang diusulkan mendapatkan remisi terdiri dari 277 napi dengan masa hukuman di bawah lima tahun, dan 335 napi dengan masa hukuman di atas lima tahun," terang Suprapto sembari menjelaskan, remisi bagi napi dengan masa hukuman di bawah lima tahun diajukan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Tengah. Sementara remisi bagi napi dengan masa hukuman di atas lima tahun diajukan ke Kemenkum HAM.
Dari 277 napi dengan masa hukuman di bawah lima tahun akan mendapatkan remisi. Dengan rincian 270 napi mendapatkan remisi umum I dan tujuh napi mendapat remisi umum II dan langsung bebas.
Menurut Suprapto, dari 335 napi yang diajukan menerima remisi, 333 napi diajukan menerima umum I dan dua napi diusulkan mendapat remisi umum

0 comments:
Post a Comment