Bandar Ganja 30 Kilogram Dibekuk di Pekalongan
Home »
» Bandar Ganja 30 Kilogram Dibekuk di Pekalongan

PEKALONGAN - Ganja seberat 30 kilogram berhasil diamankan Kepolisian Resor Batang, Pekalongan, Jawa Tengah, saat melakukan penggeledahan di sebuah kamar indekos, Jumat (23/8/2014).
Kepala Satuan Narkoba Polres Batang AKP Basuki mengatakan, Penemuan 30 kilogram ganja tersebut berdasarkan pengembangan kasus atas tertangkapnya dua kurir yang kedapatan membawa ganja di sebuah tempat karaoke di Batang.
Agung Susanto tidak berkutik saat Satuan Narkoba Polres Batang menemukan ganja seberat 30 kilogram dalam penggeledahan di kamar indekos miliknya di Desa Landungsari, Pekalongan.
Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari dua kurir ganja bernama Safi'i dan Ristanto yang tertangkap di sebuah tempat karaoke, di Batang.
Dari hasil penggeledahan tersebut, anggota polisi berhasil mengamankan 30 kilogram ganja kering, 10 buah telepon seluler, dan uang tunai hasil transaksi sebanyak Rp6 juta. Dari pengakuan pelaku, sekitar 2 kilogram ganja sudah dipasarkan di Pekalongan dan sekitarnya.
0 comments:
Post a Comment